Semantik
Semantik, baru banyak dibicarakan orang ketika Chomsky sebagai tokoh
linguistik transformasi mengungkapkan pentingnya makna dalam linguistik,
dan menyatakan bahwa semantik adalah bagian dari tatabahasa. Komunikasi
berbahasa hanya dapat berjalan dengan baik jika para pelaku komunikasi
memahami makna yang disampaikan. Untuk itu, studi tentang makna
(semantik) sudah selayaknya diperhatikan.
Kata semantik berasal dari bahasa Yunani sema
(katabenda) yang berarti tanda atau lambang. Kata kerjanya adalah
semaino yang berarti menandai atau melambangkan. Yang dimaksud dengan
tanda atau lambang di sini adalah tanda linguistik (signe) seperti yang
dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure, yaitu yang terdiri dari (1)
komponen yang mengartikan, yang berwujud bentuk-bentuk bunyi bahasa dan
(2) komponen yang diartikan atau makna dari komponen yang pertama itu.
Jadi, setiap tanda linguistik terdiri dari unsur bunyi dan makna.
Keduanya merupakan unsur dalam bahasa (intralingual) yang merujuk pada
hal-hal di luar bahasa (ekstralingual).
Pada perkembangannya kemudian, kata semantik ini
disepakati sebagai istilah yang digunakan dalam bidang linguistik yang
mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang
ditandainya. Atau dengan kata lain bidang studi dalam linguistik yang
mempelajari makna atau arti dalam bahasa. (Chaer, 1995).
Sebagai studi linguistik, semantik tidak mempelajari
makna-makna yang berhubungan dengan tanda-tanda nonlinguistik seperti
bahasa bunga, bahasa warna, morse, dan bahasa perangko. Hal-hal itu
menjadi persoalan semiotika yaitu bidang studi yang mempelajari arti
dari suatu tanda atau lambang pada umumnya. Sedangkan semantik hanyalah
mempelajari makna bahasa sebagai alat komunikasi verbal.
Mengkaji makna bahasa (sebagai alat komunikasi
verbal) tentu tidak dapat terlepas dari para penggunanya. Pengguna
bahasa adalah masyarakat. Oleh karena itu studi semantik sangat erat
kaitannya dengan ilmu sosial lain, seperti sosiologi, psikologi,
antropologi, dan filsafat.
Jenis-jenis Makna
Pembicaraan tentang jenis makna dapat menggunakan
berbagai kriteria atau sudut pandang. Berdasarkan jenis semantiknya,
makna dapat diklasifikasikan atas makna leksikal dan gramatikal,
berdasarkan ada tidaknya referen pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan
adanya makna referensial dan nonreferensial, berdasarkan ada tidaknya
nilai rasa pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna konotatif dan
denotatif, berdasarkan ketepatan maknanya dikenal adanya makna kata dan
istilah atau makna khusus dan umum. Agar lebih jelas Anda dapat
memperhatikan tabel berikut ini.
SUDUT PANDANG
|
JENIS MAKNA
|
1. jenis semantik
|
makna leksikal dan gramatikal
|
2. referen
|
makna referensial dan nonreferensial
|
3. nilai rasa
|
makna konotatif dan denotatif
|
4. ketepatan makna
|
makna kata dan istilah
makna khusus dan umum |
Makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang
bersifat leksikon, bersifat leksem atau bersifat kata. Karena itu dapat
pula dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai referennya, makna
sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang
sungguh-sungguh nyata dalam hidup kita. Makna gramatikal adalah makna
yang hadir sebagai akibat adanya proses gramatika seperti afiksasi,
reduplikasi, dan komposisi.
Referen, adalah sesuatu di luar bahasa yang diacu
oleh suatu kata. Bila suatu kata mempunyai referen, maka kata tersebut
dikatakan bermakna referensial. Sebaliknya, jika suatu kata tidak
mempunyai referen maka kata tersebut bermakna nonreferensial.
Sebuah kata disebut bermakna konotatif apabila kata
itu mempunyai nilai rasa positif maupun negatif. Jika tidak memiliki
nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi atau disebut netral.
Makna denotatif sebenarnya sama dengan makna
referensial. Makna ini biasanya diberi penjelasan sebagai makna yang
sesuai dengan hasil observasi (penglihatan, penciuman, pendengaran,
perasaan) atau pengalaman lainnya. Pada dua kata yang bermakna denotasi
sama dapat melekat nilai rasa yang berbeda sehingga memunculkan makna
konotasi.
Jika suatu kata digunakan secara umum maka yang
muncul adalah makna kata yang bersifat umum, sedangkan jika kata-kata
tersebut digunakan sebagai istilah dalam suatu bidang maka akan muncul
makna istilah yang bersifat khusus. Istilah memiliki makna tetap dan
pasti karena istilah hanya digunakan dalam bidang ilmu tertentu.
Relasi Makna dan Perubahan Makna
Relasi makna atau hubungan makna adalah hubungan
kemaknaan antara sebuah kata atau satuan bahasa (frase, klausa, kalimat)
dengan kata atau satuan bahasa lainnya. Hubungan ini dapat berupa
kesamaan makna (sinonimi), kebalikan makna (antonimi), kegandaan makna
(polisemi), kelainan makna (homonimi), ketercakupan makna (hiponimi),
dan ambiguitas.
Secara harafiah, kata sinonimi berarti nama lain
untuk benda atau hal yang sama. Sedangkan Verharr secara semantik
mendefinisikan sinonimi sebagai ungkapan (dapat berupa kata, frase, atau
kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain
(Verhaar, 1981).
Sinonimi dapat dibedakan atas beberapa jenis,
tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Yang harus diingat dalam
sinonim adalah dua buah satuan bahasa (kata, frase atau kalimat)
sebenarnya tidak memiliki makna yang persis sama. Menurut Verhaar yang
sama adalah informasinya. Hal ini sesuai dengan prinsip semantik yang
mengatakan bahwa apabila bentuk berbeda maka makna pun akan berbeda,
walaupun perbedaannya hanya sedikit. Selain itu, dalam bahasa Indonesia,
kata-kata yang bersinonim belum tentu dapat dipertukarkan begitu saja
Antonimi berasal dari bahasa Yunani Kuno yang terdiri
dari kata onoma yang berarti nama, dan anti yang berarti melawan. Arti
harfiahnya adalah nama lain untuk benda lain pula. Menurut Verhaar
antonim ialah ungkapan (biasanya kata, frase atau kalimat) yang dianggap
bermakna kebalikan dari ungkapan lain.
Polisemi adalah satuan bahasa yang memiliki makna
lebih dari satu. Namun sebenarnya makna tersebut masih berhubungan.
Polisemi kadangkala disamakan saja dengan homonimi, padahal keduanya
berbeda. Homonimi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu onoma yang
berarti nama dan homos yang berarti sama. Jadi, secara harafiah homonimi
dapat diartikan sebagai ‘nama sama untuk benda lain’. Secara semantis,
Verhaar mendefinisikan homonimi sebagai ungkapan (kata, frase, atau
kalimat) yang bentuknya sama dengan ungkapan lain tetapi berbeda makna.
Kata-kata yang berhomonim dapat dibedakan atas tiga
macam, yaitu: Homonim yang: (a) homograf, (b) homofon, dan (c) homograf
dan homofon.
Kata hiponimi berasal dari Yunani Kuno yang terdiri
dari kata onoma ‘nama’ dan hypo’di bawah’. Secara harfiah hiponimi
berarti ‘nama yang termasuk di bawah nama lain (Verhaar, 1993). Secara
semantis, hiponimi dapat didefinisikan sebagai ungkapan (kata, frase,
ata kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna ungkapan
lain.
Istilah ambiguitas berasal dari bahasa Inggris
(ambiguity) yang menurut Kridalaksana berarti suatu konstruksi yang
dapat ditafsirkan lebih dari satu arti (Kridalaksana, 1982).Ambiguitas
dapat terjadi pada komunikasi lisan maupun tulisan. Namun, biasanya
terjadi pada komunikasi tulisan. Dalam komunikasi lisan, ambiguitas
dapat dihindari dengan penggunaan intonasi yang tepat. Ambiguitas pada
komunikasi tulisan dapat dihindari dengan penggunaan tanda baca yang
tepat. Makna-makna dalam bahasa Indonesia dapat mengalami perubahan
makna, seperti perluasan makna, penyempitan makna, penghalusan makna,
dan pengasaran makna.
Anneews))
Anneews))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar